Aksi nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Barat berakhir dengan kejutan pahit. Hanya berselang beberapa jam setelah keseruan menyaksikan laga Spanyol kontra Argentina pada Senin subuh (20/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat melakukan penyegelan di dua ruang kerja pejabat utama pemerintah daerah tersebut.
KPK membidik ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita dengan memasang pita merah-hitam bertuliskan ‘Dilarang melewati garis batas’ di pintu masuk ruangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku terkejut saat mendapati penyegelan tersebut saat tiba di kantor. Ia mengonfirmasi bahwa sebelum kejadian tersebut, ia bersama Bupati LAZ dan jajaran pejabat lainnya masih berkumpul di lapangan kantor untuk menyaksikan pertandingan final sepak bola hingga dini hari.
Meski penyegelan telah dilakukan, hingga Senin siang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai detail kasus yang menyeret pejabat Lombok Barat tersebut. Saikhu juga memastikan bahwa Bupati LAZ tidak berada di lokasi saat tim penyidik KPK melakukan tindakan penyegelan di kantor pemerintah daerah tersebut.